
Halo, Socconians!
Sebagian besar dari kita mengira bahwa bullying hanya terjadi di sekolah dan di media sosial. Namun, pernah nggak sih terlintas di pikiran kamu bahwa bullying masih terjadi pada orang dewasa? Yap, kali ini Social Connect akan membahas tentang bahaya bullying pada orang dewasa yang terjadi di tempat kerja atau biasa disebut dengan workplace bullying. Workplace bullying adalah sebuah situasi ketika seorang pekerja mendapat perilaku penindasan dari sesama rekan kerja maupun dari atasan yang terjadi secara berulang dan telah berlangsung lama, yang mana korban tidak dapat membela dirinya sendiri terhadap penindasan dalam sebuah kantor/organisasi.
Workplace bullying sering kali terabaikan dan tak digubris secara serius. Walaupun digubris atau diselidiki lebih lanjut, tidak ada solusi yang efektif diberikan kepada korban. Dalam penelitiannya, Tracy, Lutgen-Sandvik, dan Alberts (2006) menyatakan bahwa kebanyakan orang yang menjadi pendengar cerita korban memberikan respons yang menganggap enteng dan meragukan cerita penindasan ini karena usia korban yang sudah dianggap dewasa. Lho, kok bisa? Karena usia kedua belah pihak yang sudah dewasa, penindasan ini dianggap sebagai perilaku yang sudah lumrah dilakukan oleh atasan atau pekerja yang senior terhadap pekerja baru. Korban penindasan pun tidak sadar jika dirinya merupakan target dari penindasan.
Lantas, seperti apa saja sih bentuk dari workplace bullying yang perlu Socconians tahu? Pada umumnya penindas selalu memiliki unsur kesengajaan dalam aksinya. Tentu, bullying juga bersifat menyakiti dan merugikan secara fisik dan emosional. Secara umum, ada tiga bentuk penindasan di tempat kerja, yaitu secara verbal (pembentakan, tuduhan kesalahan yang tidak benar, kritik yang tidak membangun, pemanggilan dengan kata sebutan, dll), nonverbal (penyebaran rumor, silent treatment, dijauhi dari kegiatan grup, pencurian kredit/pujian, dll), dan fisik (beban pekerjaan yang berlebihan dan tidak seharusnya).
Socconians, perlu kita garis bawahi adalah efek dari workplace bullying sebenarnya merugikan baik dari pihak korban maupun dari rekan kerja hingga pihak tempat kerja/organisasi tersebut. Terdapat tiga aspek yang dirugikan sebagai konsekuensi negatifnya.
Dampak yang paling dirasakan oleh target workplace bullying, yaitu gangguan secara psikologis. Beberapa penelitian telah menemukan variasi dari bentuknya seperti meningkatnya tekanan stress, tekanan mental, gangguan tidur, depresi, gangguan kecemasan, dan bahkan percobaan bunuh diri.
Workplace bullying merupakan pelanggaran berat terhadap martabat seorang pekerja. Dalam sebuah penelitian oleh Tracy dkk. yang meneliti sebuah grup diskusi yang terdiri dari korban/target penindasan workplace bullying, para pekerja ini menggambarkan kejadian, sosok penindas, dan bahkan dirinya sendiri dengan metafora-metafora yang menyakitkan. Sebagai contoh, seorang pekerja menggunakan kata "mimpi buruk" dan "pertarungan" untuk menggambarkan kejadian penindasan; "diktator" dan "sosok jahat" untuk penindas; "budak" dan "tahanan" untuk mereka sendiri. Metafora ini membantu para peneliti untuk memahami emosi dan luka batin yang diakibatkan oleh workplace bullying. Selain itu, penelitian ini juga membantu untuk mengungkapkan nasib para korban atau target penindasan yang sebagian besar tidak terekspos.
Sebagai konsekuensi negatif pada aspek medis, bullying kerap dikaitkan dengan beberapa penyakit fisik, contohnya seperti sakit leher, keluhan muskuloskeletal, nyeri akut, fibromyalgia, dan penyakit kardiovaskular. Kantor atau organisasi tentu juga harus mengeluarkan kompensasi atas klaim medis sebagai bentuk tanggung jawab terkait situasi yang para pekerja alami.
Seorang pekerja yang menjadi korban atau target workplace bullying tidak dapat memberikan kemampuan terbaiknya sehingga mengakibatkan performa kerja yang buruk, seperti kehilangan konsentrasi, kehilangan percaya diri, produktivitas rendah, dan kesusahan dalam decision-making. Bullying di tempat kerja sangatlah menyita waktu karena korban memiliki kecenderungan terganggu oleh pemikiran-pemikiran, seperti cara untuk menghindari penindasan, membela diri, mencari bantuan, dan cara berurusan dengan penindas itu sendiri.
Beberapa penelitian juga menemukan konsekuensi negatif lainnya, seperti meningkatnya absensi dengan alasan sick leave dan tingkat pengangguran yang lebih besar baik karena kehilangan pekerjaan ataupun karena keluar/resign secara sukarela. Dengan tingginya angka turnover, hal ini tentu bisa memberikan dampak negatif pada image kantor/organisasi.
Socconians, itu merupakan efek yang berbahaya dari workplace bullying. Bullying harusnya tidak disangkutpautkan dengan sekolah atau remaja saja, karena penindasan bisa terjadi di mana dan pada siapa pun. Terlebih lagi, bullying bukan merupakan hal yang normal untuk dilakukan orang dewasa, dan yang dialami korban bullying tidak pernah menjadi sebuah manifestasi dari sensitivitas individu yang berlebihan.
Nah, bagaimana jika Socconians adalah korban atau saksi dari penindasan di tempat kerja? Tidak pernah salah, kok, jika kita speak up untuk membela apa yang benar dan yang menjadi hak kita. Socconians harus ingat nih, bahwa mencegah itu lebih efektif daripada menanggulangi. Pemberian edukasi mengenai good leadership dan soft skill sangat berguna bukan hanya untuk para pemimpin, melainkan juga untuk pegawainya.
( ReferensiSumber Tulisan :
