
Hai, Socconians!
Sekolah, selain sebagai tempat untuk menimba ilmu, kita juga bisa mengenal orang-orang hebat, membuat memori indah bersama, dan bertemu seseorang yang akhirnya menjadi sahabat hidup. Layaknya lirik lagu, bagi sebagian besar dari kita sekolah merupakan masa-masa paling indah. Namun, pernahkah Socconians sadari bahwa tidak semua orang mempunyai memori indah semasa sekolah karena mereka pernah dirundung? Yap, kali ini Social Connect akan membahas perasaan yang dirasakan oleh korban perundungan di sekolah dan bagaimana pentingnya peran mediator.
Sebelum masuk ke pembahasan, ada baiknya kita tanya kepada diri sendiri dulu, bagaimana bisa sih seseorang menjadi target perundungan? Coba deh Socconians **ingat-ingat, pasti ada sebuah label yang diberikan oleh perundung untuk target mereka, umumnya seperti sebutan-sebutan yang berupa ejekan fisik, warna kulit, atau ras. Kadang juga berupa ejekan yang merujuk ke kepribadian, bagaimana korban berperilaku, dan orientasi seksual korban. Sering kali targetnya adalah orang yang ditafsir berbeda dari apa yang pelaku rasa normal.
Sedihnya, banyak orang menganggap alasan mengapa seseorang bisa menjadi target perundungan adalah karena korban layak untuk dirundung; bahwa itu salah korban karena memiliki perbedaan. Salah korban juga karena melakukan sesuatu yang memicu perundungan. Socconians, inilah yang dinamakan *victimblaming*, ya. Ini adalah sebuah miskonsepsi dari perundungan yang mana korban justru menjadi pihak yang disalahkan. **Pada kasus **perundungan, sebaiknya kita harus memahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku dan kenapa mereka bisa melakukan hal-hal tersebutlah yang seharusnya menjadi sorotan utama, bukan malah menyudutkan korban dengan anggapan-anggapan yang menyalahkan.
Lalu, bagaimana rasanya menjadi korban perundungan? Perasaan apa yang mereka rasakan? Sudah jelas perundungan **adalah pengalaman yang tidak menyenangkan bagi siapa pun yang mengalaminya. Tentu tidak ada yang mau menjadi salah satunya, bukan?
Rentang emosi yang dirasakan oleh korban ada banyak, tetapi beberapa perasaan yang sering diasosiasikan sebagai akibat dari perundungan adalah *anger *****(marah), fear ****(takut), rejected (perasaan ditolak oleh sekitar), sadness ****(sedih), dan *shame ****(malu).
Dalam konteks perundungan, perasaan-perasaan ini bisa menjadi sebuah katalis atas tindakan yang bisa korban lakukan. Hal ini bisa berbahaya untuk korban perundungan, karena kondisi emosi usia anak sekolah belum sepenuhnya stabil. Sebagai contoh: ******
Dalam beberapa contoh kasus perundungan, terkadang korban memang tidak melapor karena beranggapan bahwa tindakan perundungan **merupakan guyonan atau hal "normal" yang terjadi untuk menjadi bagian dari lingkaran pertemanan mereka.
Luka batin tidak dapat dilihat dengan kasat mata dan kita pun terkadang tidak bisa menebaknya. Nah, peran mediator di sini sangatlah penting dalam memberikan dukungan untuk para korban perundungan. Sebagian besar kasus perundungan terjadi ketika seorang anak berada di luar pengawasan guru dan orang tua. Terlebih lagi jika perundungan **itu adalah perundungan daring (cyberbullying), akan sulit untuk mengetahui kapan terjadinya perundungan tersebut. Oleh karena itu, ketika korban melapor atau kita sendiri yang mengetahuinya, ini benar-benar berperan penting untuk mencegah dampaknya.
Siapa saja yang bisa menjadi mediator? Orang tua, guru, kakak, sahabat, dan tentunya Socconians pun bisa menjadi mediator. Apa saja yang bisa Socconians **lakukan sebagai mediator? Berikut adalah contoh yang bisa diterapkan:
Sumber Tulisan
