
Halo, Socconians!
Ingatkah kamu bahwa di penghujung tahun 2019, jagat hiburan musik K-Pop dikejutkan dengan berita memilukan akan kematian penyanyi Sulli? Sulli adalah mantan personil grup musik f(x) yang diduga melakukan aksi bunuh diri karena menderita gangguan kesehatan mental akibat perundungan siber. Apakah Socconians pernah mendengar istilah perundungan siber?
Perundungan siber atau cyber bullying adalah tindakan agresi yang dilakukan dengan sengaja dan berulang melalui media perangkat digital. Sama halnya dengan perundungan tradisional atau langsung, cyber bullying dilakukan dengan tujuan membuat korban merasa malu, terluka, dan tidak berdaya. Hal ini memberikan kepuasan tersendiri bagi pelaku. Bentuk agresinya adalah unggahan pesan, baik teks, gambar, atau video yang bernada menyerang atau mengancam. Oleh karena itu, cyber bullying merupakan fenomena yang sangat erat kaitannya dengan meningkatnya penggunaan media daring sebagai moda berbagi informasi masa kini. Ingin lebih memahami tentang cyber bullying? Yuk, baca lebih lanjut di bawah ini!
1. Kekuatan pelaku cyber bullying bersumber dari anonimitas.
Satu hal yang paling khas dari cyber bullying adalah tindakan ini dapat dilakukan secara anonim, yaitu tanpa mengungkap identitas asli pelaku. Dunia maya yang mengizinkan para penggunanya memakai persona buatan hingga akun palsu membuat pelaku dan korban cyber bullying tidak harus bertemu bahkan mengenal satu sama lain. Hasil penelitian Ybarra dan Mitchell (2004) menunjukkan hanya 31% korban cyber bullying yang mengetahui siapa penganiaya mereka sebenarnya. Selain itu, dunia maya seolah memberikan ruang bagi siapapun untuk berekspresi lepas dari norma sosial dengan membagikan konten apapun yang mereka mau, meskipun hal tersebut dapat merugikan orang lain.
2. Tidak mengenal batasan jarak dan waktu.
Dengan teknologi dalam genggaman tangan kita, cyber bullying dapat terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Jika perundungan tradisional membutuhkan kedekatan fisik antara pelaku dan korbannya, tidak demikian halnya dengan cyber bullying. Contohnya adalah kasus aktris Korea Han So Hee yang kebanjiran komentar pedas dari warganet Indonesia karena perannya yang antagonis di serial drama The World of the Married. Tanpa harus ke Korea Selatan, netizen Indonesia **bisa beramai-ramai menyerang Han So Hee melalui kolom komentar akun media sosialnya baik siang maupun malam. Kasihan sekali, ya.
3. Lebih marak terjadi di usia remaja.
Jika perundungan tradisional dapat terjadi sejak usia kanak-kanak, cyber bullying cenderung dimulai di kemudian hari, yaitu pada masa remaja. Saat remaja, akses terhadap perangkat elektronik dan media daring mulai meningkat karena kebutuhan belajar maupun interaksi dengan teman sebaya. Ditambah lagi, penggunaan telepon seluler juga dianggap sebagai sebuah simbol status sosial dan ruang pribadi bagi remaja untuk bebas dari pantauan orang tua. Hasil berbagai penelitian menyimpulkan bahwa 20% hingga 40% remaja mengaku pernah menjadi korban cyber bullying, dengan laporan tertinggi terjadi di bangku SMP atau di bawah 17 tahun.
4. Merupakan cerminan masalah kehidupan sosial.
Kehidupan sosial yang problematik adalah salah faktor resiko pelaku perundungan, termasuk dalam kasus cyber bullying. Sering kita dapati bahwa pelaku penganiayaan sebenarnya adalah orang-orang yang terlukai di sisi kehidupannya yang lain. Lima puluh satu persen pelaku cyber bullying mengaku bahwa diri mereka sendiri adalah target atau korban perundungan secara langsung. Hal ini mengingatkan kita bahwa perundungan adalah fenomena yang dinamis dan kompleks, di mana peran pelaku-korban dapat berubah sewaktu-waktu. Seseorang yang menjadi korban perundungan dapat menjadi pelaku di situasi yang berbeda, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itu, baik pelaku dan korban perundungan sama-sama membutuhkan perhatian dan penanganan khusus agar masalah ini tidak menjadi suatu siklus tak berujung.
Nah, Socconians, saat ini kita telah mengetahui beberapa fakta terkait cyber bullying. Semoga informasi ini membuat kamu lebih paham dan mampu berempati pada korban maupun pelaku cyber bullying, ya, karena keduanya sama-sama rentan mengalami dampak buruknya terhadap kesehatan mental. Yuk, kita sebagai Socconians harus semakin bijak dalam menggunakan perangkat elektronik dan saling menjaga orang-orang di sekitar kita agar terhindar dari cyber bullying.
ReferensiSumber Tulisan
